bisnis internet
Powered by Blogger.
RSS

Pages

KTSP

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum ersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan. 

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup  sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN PABUARAN 02,  Kecamatan Sukamakmur dikembangkan sebagai perwujudan dari  kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor serta dengan bimbingan nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis  Pengembangan KTSP Pendidikan Dasar,  Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, Jakarta.  

KTSP ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan  sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun  di luar kelas. Pembelajaran  hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien  yang  mampu  membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dalam hal ini  para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik daerah Kabupaten Bogor sebagai daerah pertanian, industri dan wisata. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik. 

Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Sekolah Dasar Negeri Pabuaran 02 masih jauh dari kesempurnaan, karena itu kami memerlukan binaan, bimbingan, serta masukan dari berbagai pihak. 


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment

apa komentar mu?