bisnis internet
Powered by Blogger.
RSS

Pages

MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Manipolasi USDEK Dan Liga Demokrasi
Empat hari setelah Dekrit Presiden 5 Juli, tepatnya pada tanggal 1 Juli 1959,Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan kabinet kerja dengan Soekarno sebagai Perdana Mentri dan Djuanda sebagai Mentri Utama . Guna menberi tekanan sifat nonpartai pemerintahan yang baru maka beberapa orang mentri menyatakan keluar dari partai.termasuk di antaranya Soebandrio dan PNI dan Leimena dari partai Kristen. Untuk melemahkan posisi Nasotion, Soekarno mencoba memasukannya menjadi anggota kabinet. Namun tekad Nasution yang kuat membuat soekarno tidak berhasil sepenuhnya. Meskipun kemudian dia mau menjadi mentri pertahanan dan keamanan, tapi merangkap sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Kepala Staf Angkatan lainnya juga menjadi anggota ex officion kabinet.

Pada bulan Juli 1959, Dewan Nasional di bubarkan. Tak lama setelah itu di bentuk Dewan Pertimbangan Agung ( DPA ) dan Dewan Perancang Nasional (DEPERNAS ) yang diKetuai oleh Muh. Yamin. Masyumi dan PSI tidak terwakili dalam kedua lembaga tersebut. Setelah itu Presiden Soekarno memerintahkan kepada para pejabat tinggi negara dan para pemimpin perusahaan negara tidak boleh menjadi anggota partai politik.

Dalam pidatonya pada HUT RI, 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno menguraikan idilogi demokrasi terpimpin dan menyerukan di bangkitkannya kembali semangat revolusi, Keadilan sosial, dan retooling lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi negara demi revolusi yang berkeseimbangan (sering di sebut dengan istilah i temukannya lagi revolusi indonesia ). Pidatonya itu di namakan Manifesto Politik (Manipol). Pada awal tahun berikutnya manifol di tambah dengan kata USDEK yang berarti Undang-Undang Dasar ’45, Sosialisme Ala Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia.

(RAPBN) yang di ajukan presiden. Presiden kemudian mengesahkannya melalui dekrit dan di susul dengan membubarkan lembaga tersebut. Setelah itu dia membentuk DPR-gotong royong (DPR-GR), di mana masyumi dan PSI tidak terwakili di dalamnya, sementara PKI justru mendapatkan jatah sekitar 25% kursi ( dari 283 kursi ) dan lukman menjadi salah seorang wakil ketua.

Atas dorongan Hatta dan beberapa orang tokoh militer, masyumi, dan PSI serta beberapa sekutunya mengadakan rapat guna mendiskusikan langkah-langkah yang harus di ambil dalam menghadapi kebijakan presiden Soekarno yang di nilai semakin otoriter. Akhirnya pada tanggal 24 maret 1960 di bentuk sebuah organisasi, dan atas usul H.J.C. Princen di beri nama Liga Demokrasi.
Sejalan dengan maksud dan tujuan pendirian Liga, maka tanggal 21 Juni 1960, Liga Demokrasi mengeluarkan pernyataan yang isinya menentang komunisme. Pernyataan senada juga di sampaikan oleh wali gereja indonesia.

Meskipun demikian pihak pemerintah tetap curiga kepada Liga Demokrasi dan menuduh lembaga itu sebagai kelompok pengadu domba yang memcah belah bangsa indonesia. Presiden Soekarno menyelesaikan sikap tokoh-tokoh masyarakat yang anti PKI yang di sebut Komunisme Phobia ( komunistophobi/terlau takut kepada komunisme ), “ kontra revolasioner ” atau di singkat “ Kontrev “. Menurut Nasution. Pembubaran masyumi hanya menguntungkan PKI, PNI, dan NU yang nota bene semuanya jawa-sentris, sehinga aspirasi politik masyarakat luar jawa tidak terakomodir. Artinya persatuan nasional sejati tidak akan tercapai. Kondisi itu mendorong nasution beserta sekutunya mengambil sikap mendukung Liga Demokrasi. Akan tetapi kecaman keras Presiden Soekarno terhadap Liga demokrasi membuat nasution harus mengubah sikap. Kalau dia tetap mendukung Liga, berarti dia mengambil sikap Konfrontatip yang terbuka dengan Presiden Soekarno. ( komandan Garnizum ibukota ) menolak untuk melarang kegiatan Liga Demokrasi.
Setelah itu soekarno mengesahkan DPR-GR yang di susul dengan pembentukan Majlis Permusyawaratan Rakyat-sementara (MPRS) yang memiliki 616 anggota. Dalam MPRS, pemimpin PKI D.N. Aidit menjadi salah satu seorang ketuanya, sehingga PKI terdapat di sekitar lembaga pemerintahan kecuali di kabinet, sementara masyumi san PSI tidak terwakili di lembaga pemerintahan.

Deklarasi Ekonomi (Dekon )
Pada tanggal 28 maret 1963, di istana negara jakarta, presiden mengumumkan Deklarasi Ekonomi (Dekon) yang menjadi strategi dasar dari penanggulangan ekonomi nasional indonesia, dalam upaya menyehatkan ekonomi-keuangan. Untuk pelaksanaannya, di terbitkan 14 peraturan pemerintah pada tanggal 26 mai 1963. Deklarasi ekonomi itu kemudian di jadikan sebagai pedoman pelaksanaan manipol di bidang ekonomi. Dukungan kuat terhadap gagasan Presiden Soekarno itu datang dari PKI, D.N. Aidit selaku ketua CCPKI antara lain mengatakn : “ selanjutnya, pelaksanaan manipol di bidang ekonomi haruslah berpedoman pada Deklarasi ekonomi ( Dekom ) , yaitu strategi dasar dan kebijsanaan jangka pendek di bidang ekonomi ‘’
Menurut Widjo Nitisastro, secara teori dekon masih mengandung unsur-unsur yang baik, antara lain dekonsentrasi manajemen, gotong royongan antara pemerinitah dan rakyat dalam menanggulangi kemerosotan ekonomi, serta kewajiban pemerintah untuk menggerakan potensi dan daya kreasi rakyat.
Meskipun sejak Dekrit bulan juli 1959 ekonomi indonesia tidak sempat membaik, pemerintah dan soekarno justru mengadakan beberapa pesta olah raga tingkat internasional di indonesia, yaitu : Asian Games IV di selenggarakan tahun 1962 dan Games of The Emerging forces (Ganefo ) di selenggarakan tahun 1963. Melihat kondisi ekonomi indonesia waktu itu, banyak negara yang meragukan kemampuan indonesia, sehingga surat kabar singapura ,The Straits Times menurunkan sebuah artikel yang isinya antara lain : “ lonceng kematian asian games telah berbunyi di jakarta “.Ejekan itu memacu bangsa indonesia untuk menciptakan prestasi yang lebih hebat dari pesta olah raga sebelum di Tokyo. Oleh karena itu semboyan yang di cantumkan dalam logo asian games ke 4 di jakarta adalah “ Ever onward, no retrat “ . Namun sebagai buntut dari Asian games IV. Indonesia di skor Internasional Olimpic Comittee ( IOC ), karena pemerintah indonesia telah menolak memberikan visi kepada atlet israel dan taiwan yang hendak mengikuti Asian Games IV.
Selan itu, indonesia salah satu penggagasan dari Komferesi Asia Afrika, pada awal dekade 1960-an, kembali tampil sebagai salah satu penggagas di adakannya Komfrensi tingkat tinggi ( KTT ) Non Blok. Prinsip-prinsip yang di anut oleh Gerakan Non Blok adalah hidup berdampingan secara damai dengan negara-negara lainnya tampa memperhatikan perbedaan sistem sosial-politik yang ada, senan tiasa memberikan dukungan terhadap gerakan-gerakan pembebasan nasional untuk tercapainya kemerdekaan mereka.
KTT Non Blok pertama kali di selenggarakan pada tanggal 16 september 1961 di beograd, yugoslafia. Para penggagasnya para presiden Soekarno dari indonesia adalah perdana mentri Padit Jawaharlal Nehru ( india ), Presiden Josep Broz tito ( Yugoslavia ), Presiden Gamar Abdul Nasser.( Mesir ), Sakou Tour (Guenea), dan Perdana Mentri Kwame Nkrumah (Ghana )
B.Rivalitas : Presiden Soekarno, TNI-AD, dan Polit Birodi PKI
Guna di periksa oleh tentara. Sementara itu di 3 daerah, yaitu di Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan, dalam bulan Agustus para panglima setempat sebagai penguasa darurat perang telah melarang PKI dan menahan kaum Komunis setempat. Peristiwa itu di kenal sebagai “ Peristiwa Tiga Selatan “.
I.Masalah Irian Barat dan Penyelesaian Pemberontakan

Peluang PKI untuk lebih dekat dengan Presiden Soekarno pun akhirnya datang, sejalan dengan semakin radikalnya politik luar negri Indonesia, terutama berkaitan dengan perjuangan merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda. Salah satu yang di tempuh Belanda adalah dengan mendirikan sebuah negara merdeka, yang di dukung oleh bebrapa tokoh setempat. Negara yang di rancangnya itu di kenal dengan nama Papua Merdeka. Tak selama itu, Presiden mengumumkan penggantian pimpinan pada Front Nasional ( di bentuk oleh DPA setahun sebelumnya sebagai tandingan Front Pembebasan Irian Barat bentukan TNI-AD ). Aidit dan Nyoto duduk sebagai anggota dalam lembaga itu.

Kesempatan PKI semakin terbuka ketika pihak Militer membutuhkan peralatan miiter guna melancarkan serangannya ke Irian Barat. Oleh karena itu akhirnya Indonesia berpaling kepada Uni soviet, yang pada waktu itu sedang berusaha meningkatkan pengaruhnya di Indonesia untuk merugikan Amerika Serikat dan RRC. Pada bulan januari 1960 Perdana Mentri Uni Soviet Nikita sergeyvich krushchev berkunjung ke Jakarta dan memberikan kredit sebesar 250 juta dolar AS kepada Indonesia.

Pada bulan Februari-April 1961 bebrapa gerombolan Permesta menyerah di Sulawesi Utara. Tak lama kemudian Saprudin Prawira Negara memerintahkan supaya pasukan-pasukannya menyerah dan antara bulan juni dan oktober 1961 printah itu d taati. Simbolon, Zulkifli Lubis, Vence Samual, Natsir dan Saprudin sendiri di kebalikan ke jakarta sedangkan Sumitro sedang ada di luar negri dan menetap di sana hingga tahun 1967. Di samping itu banyak pula pemberontak Aceh, Darul Islam di Jawa Barat, dan Kahar sendiri tetap berada di bukit-bukit Sulawesi Selatan dan semakin terjepit oleh Oprasi pasukan Kujang, Siliwangi sampai tewas pada Bulan Februari 1965. Sampai akhir Oktober 1961.sekitar 100,000 pemberontak menyerahkan diri.

Soekarno mendesak agar para pemimpin pemberontak tersebut di beri perlakuan keras, namun ihak militer hanya mengenakan tahannan kota yang longgar terhadap Saprudin dan para pemimpin lainnya, serta tidak mengajukan tuntutan terhadap mereka. Soekarno terus mengecam perlakuan lembut pihak militer terhadap pemimpin PRRI. Akhirnya pihak militer terpaksa menjebloskan para pimpinan PRRI kepenjara setelah terjadi lagi upaya pembunuhan terhadap Presien Soekarno pada bulan Januarai 1962.

Pada akhirnya 1961, TNI-AD melancarkan oprasi militer terhadap DI dengan strategi anti Grilya yang di kenal oleh masyarakat Jawa Barat sebagai oprasi pagar betis. Taktik dan strategi itu terbukti berhasil menjepit kedudukan DI pada bulan April 1962, Karto Suirdjo, sang Imam, berhasil di lukai, yang sekaligus menggoyahkan keyakinan para pengikutnya bahwa diri sang imam kebal senjata. Pada bulan Juni, iya dan beberapa pengikutnya berhasil di tangkap. Karto Suirdjo sendiri kemudian di adili dengan teduhan memberontak serta ber upaya membunuh Presiden Soekarno. Pada bulan September ia di jatuhi hukuman mati.

II. Tri Komando Rakyat (Trikora )

Seperti telah di uraikan sebelumnya upaya untuk membebaskan kembali atau merebut kembali Irian Barat dari cengkraman penjajah Belanda sudah lama di lakukan. Pada tingkat yang Konfrontatip ini, uapya pembebasan Irian Barat di lakukan antara lain melalui forum PBB. Upaya melalui forum Internasional ini pun pada dasarnya sudah di tempuh pihak RI sejak tahun 1954. Pada tanggal 23 November 1954, Indonesia mengajukan resolusi masalah Irian Barat kepada panitia Politik PBB. Yang isi pokoknya antara lain sebagai berikut.
a.Irian Barat merupakan bagian intregal Revublik Indonesia
b.Sesuai dengan uraian Dr. Van Royen di Dewan Keamanan PBB tahun 1948, bahwa Indonesia paling tidak terdiri atas 17 golongan etnik dan linguisrik dengan ikatan persatuan Nasinalisme dan persatuan bahasa.
c.Kekuasaan Belanda di Irian Barat masih juga seperti pada masa-masa lalu tidak banyak berbuat banyak untuk kemajuan – kemajuan ekonomi dan sosisal.
d.KMB adalah suatu kompromi sementara dalam hal penundaan masalah kedaulatan.
Dalam menanggapi resolusi yang di ajukan pihak Indonesia, Belanda mengajukan pula satu resolusi tandingan yang sekaligus menunjukan keenggenan Belanda untuk menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia. Resolusinya yang terdiri dari lima pasal, antara lain sebagai berikut.
a. Belanda tidak menyetujui Interpretasi Indonesia tentang penyerahan kedaulatan dalam KMB
b.Berbagai Konvrensi yang di adakan sejak tahun 1949 selalu gagal, berhubung ketidak sedian Indonesia untuk berkompromi
c.Belanda merasa berkewajiban memerintah West Nieuw Guinea berdasarkan piagam PBB tentang pemerintah perwalian.
d.Dalam persoalan west nieuw Guinea pemerintah Belanda berulang kali mengatakan, bahwa di butuhkan waktu secukupnya untuk dapat memberikan kesempatan kepada rekyat dalam penentuan hari depannya.

III. Konfrontasi Terhadap Malaysia

Pada tanggal 26 mei 1963 pemerintah mengumumkan pengurangan-pengurangan secara derastis terhadap anggaran belanja, termasuk anggaran militer. Pada tanggal 3 mei 1964, di Jakarta Presiden / Pangsar Revolusi Soekarno mengumandangkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora), yang isinya adalah sebagai berikut.
1.Perkuat ketahanan Revolusi Indonesia
2.Bantu perjuangan revolusioner dari rakyat-rakyat Malaya, Singapura, Serwak, Brunai, dan Sabah umtuk membubarkan negara boneka Malaysia.

IV.PKI Unjuk Kekuatan
Pada Bulan September 1964, sejumlah wartawan anti PKI ysng di pimpin oleh Adam Malik membentuk Badan Pendukung Soekarnoisme ( BPS ). Pada tanggal 16 oktober 1964, RRC meledakan nuklirnya yang ertama kali, yang bertepatan dengan jatuhnya Khrushchev dari puncak kekuasaannya di Uni Soviet. Persekutuan Indonesia – RRC di resmikan pada bulan Januari tak lama setelah Indonesia pada 31 Desember 1964 menyatakan keliar dari PBB sebagai bentuk protes terhadap Malaysia yang terpilih sebagai anggota Dewan Keamanan PBB.

Pada bulan april 1965, Zhou Enlai selaku pribadi datang dan mendesak Presiden Soekarno untuk segera membentuk “ angkatan kelima “. Pada bulan mei 1965, Presiden Soekarno semakin mmencurigai TNI-AD karena terbogkarnya sebuah Telegram yang di kirim dari London oleh Duta Besar Inggris di Jakarta, yang di sebut “ dokumen Gilchrist “. Dan kemudian muncul pula isu Dewan Jendral , yaitu satu Dewan yang di dominasi para jendral yang di isukan akan melakukan kudeta. Dala pidato kenegaraan dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1965, Soekarno mengumumkan poros Jakarta-Phnompenh-Hanoi-Beijing-Pyongyang yang anti imperialis, dan menyatakan pula bahawa rakyat akan di persenjatai.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Nasib Guru Sukwan

Ada banyak istilah panggilan guru saat ini. Selain 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', 'Oemar Bakri', mereka di panggil sesuai dengan status guru mengajar. Misalnya; ada guru sukarelawan (Guru Sukwan), Guru Bantu, Guru Honorer/Guru Honor/Guru Honorer Murni, Guru Wiyata Bhakti, dan masih banyak lagi sebutan-sebutan lain terutama di daerah.

Sejak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebutan untuk guru hanya di bagi kepada 2 kategori, yakni; Guru PNS dan Guru Non PNS. Istilah ini dimaksudkan agar imej antara guru PNS dengan Non PNS sejajar dimata hukum. Artinya setiap pendidik (baca:guru) baik yang diangkat menjadi PNS atau Guru Non PNS (swasta) akan diberikan penghargaan dan kesejahteraan sesuai dengan profesionalismenya.

Sejalan dengan UU Sisdiknas, Pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS (termasuk untuk Guru). Namun dalam PP itu tetap menyebutkan istilah Honorer, Guru Bantu, Guru Wiyata Bhakti dan Guru Sukwan. Sejak PP itu diterapkan, secara maraton Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengangkat guru honorer menjadi CPNS, namun dengan persyaratan tertentu, lewat verifikasi sesuai amanat PP.

Pada tahun 2007, Pemerintah Kembali menurunkan PP Nomor 43 Tahun 2007 yang menegaskan dan menekankan kembali pengangkatan Guru Honorer Menjadi CPNS.

Dari Data yang diverifikasi Departemen Pendidikan Nasional hingga akhir tahun 2008, Guru Honorer (Depdiknas mengistilahkan Guru Bantu) yang menjadi tanggung jawabnya hanya tinggal 13.908 orang. Sekalipun data yang sebenarnya melebihi data itu, yakni sekitar 20.684 guru. Depdiknas menjanjikan pada akhir 2009 ini semua Guru Bantu yang berjumlah 13.908 orang tersebut akan diangkat menjadi CPNS. Hal ini sesuai amanat PP 48/2003 jo PP 43/2007.

Di Departemen Agama (Depag) jumlah guru honorer masih terdapat sekitar 501.831 guru. Namun yang masuk dan lulus syarat database BKN dan diangkat menjadi CPNS hanya sebesar 43.122 guru. Depdiknas juga berjanji akan menuntaskan pengangkatan Guru Honorer yang menjadi binaannya hingga akhir 2009.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Msih Ibu

Masih Lagi Ibu
Pada kala aku mengenang ibu
masih terasa eratnya pelukanmu
panas air mata membasahi pipi
tempatmu masih terpahat di hati
pasir berpindah pantai masih di situ
waktu berubah kasihku masih padamu.

Kesudahan hidup kematian yang pasti
pemergian yang kutangisi hingga kini
kasih sayangmu menggegar jiwa
ada tugas belum selesai
ada hajat belum tertunai
ada budi belum dibalas
bagai hutang yang belum dilunasi
terlalu banyak yang kuterima
terlalu sedikit yang sempat kuberi
kesalku kemewahan ini tak dapat dibagi.
Nostalgia bersamamu kubiarkan segar
suka duka ingin kulalui bersama
kau cemas membalut lukaku di lutut
terseliuh kaki kau yang mengurut
rajukku sekejap pandai kaumemujuk
kasihmu menemaniku pada saatku dicabar
memilih antara antah dan beras
antara berlian dan kaca
zamrud mutiara di telapak tangan
masih ibu permata hatiku.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Segalanya padamu

Sajak Segalanya Padamu Ibunda

Masa silam yang terpendam
di suram matamu
merantai badai beban waktu
kutahu
kau masih berupaya
meniduri hamparan duka.
Masa kini yang terukir
di senyum ramahmu
mendepani gementar siang gelisah malam
kutahu
kau adalah ladang segala kesabaran
tegak teguh merimbuni pohon ketabahan.
Masa depan yang terpancar
di nyala dadamu
kutahu
kau tak rela daun-daun harapan
gugur luruh menampar genggaman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

IBU

Kelemah lembutanmu yang bersih
Merupakan rahmat bagi kami.

Engkau,
Merupakan kekuatan
Dan benteng agama.

Wahai,
Orang yang menghentikan
Penyusuan,
Anak dalam kalangan kami
Berdasarkan tauhid,
Kasih sayangmu memberi nilai
Kemampuan kami, memberi warna
Amal dan fikiran kami.

Wahai, pemangku amanah
Berdasarkan syair nyata,
Di dalam nafasmu
Terletak kehidupan agama
Berhati-hatilah melalui zaman,
Bimbing eratlah anak-anakmu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KEPASTIAN

Perpisahan adalah kepastian
Waktu berjalan, tak bisa di mundurkan
Berjalan pelan, tak bisa dimajukan
Kematian adalah keniscayaan

Tak bisa di tolak, tatkala ia datang
Tak bisa diminta, takala hidup bosan
Perpisahan...oh...kepastian
Kematian...oh...keniscayaan
Janji tuhan, pasti datang

Hari akhir adalah janji tuhan
Tak mengerti, waktunya kapan datang
Tak tahu diterima, nikmat atau siksaan
Perpisahan adalah kepastian
Kematian adalah keniscayaan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

keseorang

Masih saja basah. Sepertinya puisi tak hendak
sampai ke tidur tak berigau ke jaga yang bara.
Api masih dipadamkan hujan.
Tak ada puisi bunga.
Selalu angin bawa awan hitam
di gantungan jemuran.
Masih saja basah.
Kapan kita akan bersajak
Seperti muda yang gagah
Seperti jelita dengan pesona
Seperti cinta dan asmara
Seperti wangi dari dupa
Mungkin pergimu adalah isyarat
Takkan dewasa anak selamanya dikepit ketiak.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Bagaimana Bisa

Bagaimana Bisa?
Bagaimana mungkin?
Mentari berkabung dalam selimut gelap
Sedang tak satupun angin bersenandung
Ratap perih menggema dalam kotak sunyi berduri
Ingin pergi
Ingin lalui
Namun tak satupun kuda hendak bergeming
Hanya diam
Tak bicara

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERPISAHAN

PERPISAHAN
Ketika tiba saat perpisahan janganlah kalian berduka,
sebab apa yang paling kalian kasihi darinya?
mungkin akan nampak lebih nyata dari kejauhan
seperti gunung yang nampak lebih agung
terlihat dari padang dan dataran.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TINDAKAN KRIMINAL

Tindakan kriminal adalah merupakan suatu bentuk penyimpangan terhadap nilai dan norma atau pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku di masyarakat yang menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat bahkan terhadap Negara.
Tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat, oleh karena itu tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai social tersebut di namakan prilaku kriminal semua itu di karenakan kegagalan dalam proses sosialisasi.

A. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PRILAKU KRIMINAL
Berdasarkan penjelasan yang kita ketahui, dapat di simpulkan bahwa terbentuknya prilaku kriminal dapat di sebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
a. Akibat kegagalan proses sosialisasi
Proses sosialisasi yang tidak sempurna terjadi karena individu kurang sempurna dalam menyerap nilai – nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Sehingga mereka tidak mampu mendalami norma-norma masyarakat menjadi bagian dari dirinya,mereka tidak memiliki perasaan bersalah atau menyesal setelah melakukan pelanggaran terhadap norma-norma yang ada.
b. Akibat proses sosialisasi nilai budaya yang menyimpang
Pada dasarnya setiap budaya mengajarkan hal-hal yang positif dan merupakan hasil belajar, sehingga tidak ada nilai-nuilai budaya yang negatif. Karena dalam penerapan nilai-nilai budaya sebagaimana menerapkan nilai-nilai agama, kadang kala mengalami hambatan –hambatan itu karena nilai budaya selalu berhadapan dengan nilai-nilai negatif misalnya mengajarkan anak berpakaian sopan sesuai dengan adat timur harus berhadapan dengan cara berhadapan berpakaian orang-orang barat yang kadangkala memperlihatkan ketidak sopanan , jika proses penanaman nilai budaya tidak berhasil, maka manusia berkecenderungan melakukan tindakan kriminal.
c. Sikap mental yang tidak sehat
Seseorang yang memiliki sikap mental tidak sehat, misalnya cemburu itu akan memeudahkan melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma yang ada, karena tidak adanya pertimbangan dengan yang lainnya
d. Keluarga yang tidak harmonis
Keluarga adalah pranata pertama yang mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma. Apabila dalam keluarga terjadi ketidakharmonisan, maka akan berpengaruh terhadap prilaku anggota keluarga, sehingga mereka akan dapat dengan mudah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma tersebut.
e. Pengaruh Lingkungan dan media masa
Lingkungan dan media masa mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap prilaku sesorang jika seseorang memasuki pergaulan yang salah, maka kemungkinan besar dia akan melakukan perbuatan yang keluar dari norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat itu sendiri.

f. Ketidak mampuan menyerap nilai dan norma-norma
Ketidak mampuan menyerap nilai dan norma juga dapat menyebabkan perbuatan yang menyimpang ,misalnya orang yang tidak biasa membaca rambu lalulintas, kemungkinan ia akan berhenti dimana saja ,sehingga ia akan melanggar lalulintas.

g. Dorongan kebutuhan ekonomi
Banyak tindakan yang menyimpang karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi, seseorang mencuri misalnya itu merasa terpaksa harus membiayai anak dan istrinya.

h. Keinginan untuk di puji
Tindakan yang menyimpang dapat juga disebabkan karena ingin di puji.seorang
anak misalnya melakukan tindakan menyimpang menyontek karena ingin di puji orangtuanya yang jika nilainya jelek hanya akan mendapat cemoohan bukan pujian.



B. MACAM-MACAM TINDAKAN KRIMINAL DIANTARANYA YAITU:
1. Pencopetan
2. Penjambretan
3. Pencurian
4. Penodongan
5. Perampokan kejahatan

D.UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGURANGAN TINDAKAN KRIMINAL

Dalam melaksanakan pencegahan dan mengurangi tindakan kriminal ada dua faktor yang dapat menunjang upaya-upaya pencegahan dan mengurangi tindakan kriminal yaitu:
1. Sasaran
Sasaran adalah faktor utama yang dapat membantu mensukseskan upaya-upaya pencegahan dan pengurangan tindakan kriminal.Sebagaimana kita ketahui diatas beberapa faktor penyebab tindakan kriminal baik yang menyangkut lingkungan maupun lembaga-lembaga .Dengan ini,ada tujuh sasaran utama untuk mencapai upaya pencegahan dan pengurangan tindakan kriminal diantaranya;

a. SEKOLAH
b. KELUARGA
c. MASYARAKAT
d. TEMPAT KERJA
e. AGAMA
f. INSTITUSI
g. MEDIA

Dari tujuh sasaran tersebut masing-masing pimpinan atau tokoh terdapat tugas atau peran yang dapat mempengaruhi perubahan yang positif. Upaya pencegahan dan pengurangan tindakan krimminal merupakan tindakan pengawasan dan perubahan terhadap tindakan dan prilaku anggota-anggota masyarakat(kelompook)agar tidak menyimpang dari norma dan nilai sosial yang berlaku.






2. Sistem pencegahan dan pengurangan tindakan kriminal

Tindakan yang akan tercapai suatu tujuan yang kita harapkanapabila tidak terdapat sistem yang produktif begitu juga untuk mencapai upaya pencegahan dan pengurangan tindakan kriminal harus terdapat sistem yang bagus.
Ada tiga sistem yang dapat mendoronguntuk tercapainyaupaya-upaya pencegahan dan pengurangan tindakan krimina,yaitu:

a.Sistem mendidik
sistem mendidik dimaksudkan agar di dalam diri seseorangterdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma,sistem ini dilakukan melalui pendidikan formal dan informal.



b. Sistem mengajak

sistem mengajak bertujuan untuk mengarahkan perbuatan seseorang pada norma-normadan tidak menurut keamanan individu.

c. Sistem memaksa
Sitem mengajak bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak secara tegas agar seseorang bertindak sesuaidengan norma jika dia tidak mau mentaati kaidah atau norma dia akan dikenakan sangsi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Derita Guru Sukwan

aku rasa pemerintah kurang adil untuk pengangkatan CPNS untuk wilayah kecamatan Sukamakmur, yang di angkat selalu dari daaerah priangan ada apa sebenarnya? Sedangkan guru sukwan yang sudah mengabdi selama 15 tahun dan memenuhi persyaratan kenapa tidak di angkat apa karena faktor 3D ( Deukeut,Deueus,Duit) cobalah lihat pendidikan di daerah kecamatan sukamakmur kabupaten bogor maju karena adanya guru sukwan sedangkan PNS hanya Duduk manis menyaksikan kinerja guru sukwan BTW buat yang baca siapapun anda bagaimana menurut pandangan anda semua? haruskah nasib Guru Sukwan Selalu terinjak-injak sementara kinerja mereka sangat baik untuk kemajuan dunia pendidikan di indonesia, Khususnya di daerah sukamakmur Bogor

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS