bisnis internet
Powered by Blogger.
RSS

Pages

Nasib Guru Sukwan

Ada banyak istilah panggilan guru saat ini. Selain 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', 'Oemar Bakri', mereka di panggil sesuai dengan status guru mengajar. Misalnya; ada guru sukarelawan (Guru Sukwan), Guru Bantu, Guru Honorer/Guru Honor/Guru Honorer Murni, Guru Wiyata Bhakti, dan masih banyak lagi sebutan-sebutan lain terutama di daerah.

Sejak UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sebutan untuk guru hanya di bagi kepada 2 kategori, yakni; Guru PNS dan Guru Non PNS. Istilah ini dimaksudkan agar imej antara guru PNS dengan Non PNS sejajar dimata hukum. Artinya setiap pendidik (baca:guru) baik yang diangkat menjadi PNS atau Guru Non PNS (swasta) akan diberikan penghargaan dan kesejahteraan sesuai dengan profesionalismenya.

Sejalan dengan UU Sisdiknas, Pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS (termasuk untuk Guru). Namun dalam PP itu tetap menyebutkan istilah Honorer, Guru Bantu, Guru Wiyata Bhakti dan Guru Sukwan. Sejak PP itu diterapkan, secara maraton Pemerintah dan Pemerintah Daerah mengangkat guru honorer menjadi CPNS, namun dengan persyaratan tertentu, lewat verifikasi sesuai amanat PP.

Pada tahun 2007, Pemerintah Kembali menurunkan PP Nomor 43 Tahun 2007 yang menegaskan dan menekankan kembali pengangkatan Guru Honorer Menjadi CPNS.

Dari Data yang diverifikasi Departemen Pendidikan Nasional hingga akhir tahun 2008, Guru Honorer (Depdiknas mengistilahkan Guru Bantu) yang menjadi tanggung jawabnya hanya tinggal 13.908 orang. Sekalipun data yang sebenarnya melebihi data itu, yakni sekitar 20.684 guru. Depdiknas menjanjikan pada akhir 2009 ini semua Guru Bantu yang berjumlah 13.908 orang tersebut akan diangkat menjadi CPNS. Hal ini sesuai amanat PP 48/2003 jo PP 43/2007.

Di Departemen Agama (Depag) jumlah guru honorer masih terdapat sekitar 501.831 guru. Namun yang masuk dan lulus syarat database BKN dan diangkat menjadi CPNS hanya sebesar 43.122 guru. Depdiknas juga berjanji akan menuntaskan pengangkatan Guru Honorer yang menjadi binaannya hingga akhir 2009.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment

apa komentar mu?